Skip to content

inceste

Situs Berita Dunia Lengkap Terbaru

Menu
  • togel hongkong
  • live draw hongkong
  • togel sidney
  • result sgp
  • result sdy
  • result hk
Menu
Kuasa hukum D ajukan restitusi terkait penganiayaan anak pejabat DJP

Kuasa hukum D ajukan restitusi terkait penganiayaan anak pejabat DJP

Posted on Maret 30, 2023

Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni mengajukan restitusi atau ganti rugi terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,
Mario Dandy Satriyo (20).

“Jadi, restitusi sudah kita bahas secara bersama-sama dengan penyidik di Polda Metro Jaya bersama KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan sebagainya,” kata Mellisa saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Mellisa menerangkan sejumlah aparat tersebut yang meyakinkan keluarga korban D untuk mengajukan restitusi sehingga pihaknya sudah menyampaikan sejumlah komponen kepada Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Baca juga: PN Jaksel gelar sidang AG setiap hari

Menurut dia, Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA ini menyampaikan restitusi merupakan hal mutlak anak sebagai korban sehingga wajib dikembalikan keadaannya dari sisi psikis, medis dan sebagainya.

“Pada saat tuntutan, biasanya dimasukkan oleh penuntut apa saja restitusi yang diminta oleh keluarga melalui LPSK sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang,” katanya.

Dengan demikian, pihak keluarga berharap pihak D bisa mendapat dukungan dari banyak pihak sehingga kesembuhan hingga proses persidangan dapat berjalan lancar.

Selain itu, kuasa hukum korban D berkeyakinan bahwa majelis hakim menolak nota keberatan AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Mellisa menerangkan terkait dengan lanjutan eksepsi untuk pihaknya menunggu jawaban tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Terlebih, usai pihak AG mengajukan nota keberatan, dia menilai mereka berlebihan terkait teknis termasuk sejak sidang bacaan dakwaan pada Rabu (29/3).

Kendati demikian, Mellisa menegaskan, pihaknya menghargai segala keputusan dalam proses persidangan yang melibatkan AG lantaran itu merupakan hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai pasal 156 KUHAP.

“Jangan membesar-besarkan apa yang dituntut aparat hukum kepada negara karena itu tidak baik jadi kita ikuti saja prosedurnya,” ujarnya.

Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Togel Singapura

Data Singapura

Togel SDY

SDY Hari Ini

Result SDY

Recent Posts

  • Polda Metro Jaya sediakan Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin
  • SIM Keliling beroperasi di lima lokasi ini hingga pukul 13.30 WIB
  • BPBD prakiraan cuaca Jakut dan Kepulauan Seribu cerah sepanjang hari
  • Jakarta kemarin, anak polisi terlibat tabrakan hingga posko mudik
  • Ribuan pengunjung minati Festival Keajaiban Ramadhan di Ancol

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023