Skip to content

inceste

Situs Berita Dunia Lengkap Terbaru

Menu
  • togel hongkong
  • live draw hongkong
  • togel sidney
  • result sgp
  • result sdy
  • result hk
Menu
Petugas Imigrasi tangkap dua WNA karena terlibat prostitusi di Jakbar

Petugas Imigrasi tangkap dua WNA karena terlibat prostitusi di Jakbar

Posted on Maret 31, 2023

Jakarta (ANTARA) – Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko lantaran terlibat praktik prostitusi daring (online).

“Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat.

Penangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pembeli (under cover buying).

Baca juga: Rudenim DKI data pengungsi warga asing dari negara konflik

Setelah melewati proses tersebut, akhirnya petugas menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023.

Berdasarkan pemeriksaan RZ, diketahui WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan “Visa On Arrival” pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.

RZ diketahui melalui laman (website) yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ mengaku dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.

“Dia biasa dikenakan tarif 160 USD hingga 1.000 USD,” kata dia.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI gencarkan pengawasan WNA

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2023, petugas kembali WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

MBS juga menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif 150 dolar AS (USD) per jam. Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi ini selama dua minggu terakhir.

Menurut Silmy, kedua WNA tersebut telah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a. “Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” kata dia.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Data Keluaran SGP

Nomor Keluar SGP

Data Togel SGP

Data Togel SGP

SGP Hari Ini

Recent Posts

  • Polda Metro Jaya sediakan Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin
  • SIM Keliling beroperasi di lima lokasi ini hingga pukul 13.30 WIB
  • BPBD prakiraan cuaca Jakut dan Kepulauan Seribu cerah sepanjang hari
  • Jakarta kemarin, anak polisi terlibat tabrakan hingga posko mudik
  • Ribuan pengunjung minati Festival Keajaiban Ramadhan di Ancol

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023