Jakarta (ANTARA) – Sejumlah demonstran dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berinisiatif mengumpulkan sampah yang berserakan di depan gedung DPR/MPR RI menjelang selesainya aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis petang.
Seorang demonstran dalam aksi penolakan UU Ciptaker, Sonia menyatakan bahwa menyalurkan aspirasi atau kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara. Namun, menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban semua orang.
“Ini bukan tanggung jawab saya saja ya, tetapi juga tanggungjawab seluruh peserta demo yang mengaku memiliki kepedulian terhadap haknya dan hak bangsanya,” ungkap Sonia.
Berdasarkan pantauan, sampah plastik yang berserakan berasal dari mahasiswa yang membeli dagangan para pedagang kaki lima. Menanggapi hal tersebut, Sonia mengatakan mereka akan bertanggsaiung jawab atas sampah tersebut.
“Kami akan mengusahakan untuk membereskan sampah yang kami buat,” tutup Sonia sesaat sebelum adzan magrib berkumandang.
Baca juga: Massa aksi masih bertahan di depan gedung DPR
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Sumber :