Skip to content

inceste

Situs Berita Dunia Lengkap Terbaru

Menu
  • togel hongkong
  • live draw hongkong
  • togel sidney
  • result sgp
  • result sdy
  • result hk
Menu
Teddy Minahasa sampaikan nota pembelaan 13 April mendatang

Teddy Minahasa sampaikan nota pembelaan 13 April mendatang

Posted on Maret 30, 2023

Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran sabu pada Kamis (13/4) mendatang.

Hal tersebut dikatakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat menutup sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.

“Sidang berikutnya tanggal 13 April 2023 hari Kamis jam 09.00 WIB. Agenda persidangannya nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa. Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dengan demikian, sidang hari ini dinyatakan ditutup,” kata Jon di muka sidang.

Sebelumnya, Jon Sarman menyarankan agar sidang pembelaan digelar pekan depan. Namun demikian, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris mengaku membutuhkan waktu lebih untuk mempersiapkan nota pembelaan.

Baca juga: Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

Atas beberapa pertimbangan, akhirnya Teddy diizinkan untuk mempersiapkan nota pembelaan selama dua minggu ke depan.

Usai persidangan, Hotman enggan menjelaskan secara rinci terkait persiapan nota pembelaan kala ditanya awak media.

“Kita akan jawab nanti semuanya dalam pledoi ya. Seperti saya bilang tadi kalau dari segi hukum dakwaan ini memang batal demi hukum,” kata dia.

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa lantaran terbukti secara sah terlibat dalam proses penjualan sabu serta menikmati hasil penjualannya.

Baca juga: Linda dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

Dalam tuntutan, jaksa menyebut tidak ada pertimbangan yang meringankan selama proses perumusan tuntutan.

“Hal hal yang meringankan tidak ada,” kata Jaksa Iwan Ginting saat membacakan tuntutan di muka sidang.

Beberapa hal justru dinilai jaksa sebagai pertimbangan yang memberatkan Teddy. Di antaranya Teddy dianggap menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Selain itu, Teddy tidak mengakui seluruh perbuatannya terkait penjualan sabu hasil penyisihan barang bukti. Teddy juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

“Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi

Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel,” kata jaksa.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Sumber :

Togel Singapura Hari Ini

Result SGP

Togel Sidney Hari Ini

Result Sydney

Togel Sidney

Recent Posts

  • Polda Metro Jaya sediakan Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin
  • SIM Keliling beroperasi di lima lokasi ini hingga pukul 13.30 WIB
  • BPBD prakiraan cuaca Jakut dan Kepulauan Seribu cerah sepanjang hari
  • Jakarta kemarin, anak polisi terlibat tabrakan hingga posko mudik
  • Ribuan pengunjung minati Festival Keajaiban Ramadhan di Ancol

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018

Categories

  • news
Copyright All RightS Reserved @2023